Masih tergelitik hati saya kalau sudah terjun keluar jalanan Ibu kota Jakarta. Permasalahan yang selalu belum ada penyelesaiannya. Jika suatu hari saya menjadi gubernur Jakarta, saya akan membatasi jumlah kendaraan bermotor. Batas usia mobil dan motor max 5 tahun, walaupun di negara yang lebih maju dari Indonesia sudah banyak menerapkan peraturan ini, alangkah lebih baik Indonesia bisa berani "Say No To" kendaraan mobil dan motor yang telah berusia diatas 5 tahun. Lebih dari 5 tahun kendaraan mobil dan motor harus di daur ulang. Keuntungannya kemacetan, polusi berkurang, harga besi & baja tidak melambung seperti sekarang. Kerugiannya pendapatan pajak kendaraan bermotor berkurang. Dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia mengalami "penurunan omzet".
Tarif parkir harus lebih mahal dari saat ini. untuk mengurangi populasi kendaraan pribadi yang ingin parkir. Namun pemerintah harus menyediakan angkutan umum yang memadai aman dan nyaman bagi rakyat. Sudah waktunya menambah jumlah Kereta api di Jabodetabek, baik rute maupun tarif yang terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah kurang tegas tentang peraturan motor 2 tak, polusi & biaya tinggi (konsumsi bensin boros). Kendaraan roda tiga yaitu Bajaj 2 tak secepatnya pensiun (masa gubernur sampai saat ini masih takut sama pengusaha Bajaj?). Masih takut dengan pengusaha bus yang kendaraannya mengeluarkan asap tebal dan polusi tinggi. Pertanyaannya dimana Peraturan Euro 2, yang penerapannya hanya hangat-hangat kuku ( peraturan tajam bagi pemilik kendaraan pribadi tapi tumpul untuk pengusaha bus, Bajaj 2 tak dsb ), atau Peraturan Euro 3 yang sampai saat ini masih belum berlaku di Indonesia.